Makassar, trotoar.id—Soal penyerangan dan pengrusakan pos polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditanggapi oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad.
Andi mengirim anggotanya menginvestigasi insiden tersebut. Tim yang dikirimnya merupakan tim gabungan.
“Kita sudah turunkan tim gabungan yang akan melakukan investigasi,” tutur Andi, Senin (21/2/2022).
Baca Juga :
Dari hasil penelusuran nantinya akan ditemukan siapa yang bersalah. Sehingga Andi menegaskan bahwa yang melanggar hukum harus dihukum.
“Bila ditemukan tindakan yang melanggar aturan, maka siapapun harus diberi sanksi,” tegas jenderal bintang dua itu.
Mantan Kasdam XIV/Hasanuddin ini akan menemukan kesimpulan apakah pelanggaran disiplin atau pidana.
“Setelah itu kita akan buat saran ke Ankum dan Papera, terkait tindak lanjut proses hukumnya,” kata Andi.
Pos polisi yang terletak di Jalan Persatuan Raya dekat Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara mengalami kerusakan akibat penyerangan yang dilakukan pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 14.05 Wita.




Komentar