Ditemukan TKSK Kota Makassar Kendalikan Uang Keluarga Miskin, Kadinsos Geram

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 21 Februari 2022 17:08

Kadis Sosial Makassar. (*)
Kadis Sosial Makassar. (*)

MAKASSAR, trotoar.id – Kadinsos Kota Makassar, Aulia Arsyad sangat menyesalkan sikap salah satu Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial (TKSK) yang tidak amanah dalam penyaluran Bansos APBN. 

Dari keterangan Kadinsos Makassar, bahwa sebanyak 60 KPM telah dikendalikan uangnya oleh TKSK Kecamatan Wajo tanpa alasan. Padahal kata Auliya, seharusnya Pendamping dalam hal ini TKSK hanya menuntun para KPM bagaimana cara membelanjakan uang tunai yang berasal dari Bansos APBN. 

“Kita temukan pendamping KPM dalam hal ini salah satu oknum TKSK Kecamatan  telah mengendalikan uang Bansos APBN yang nilainya 600 ribu rupiah/KPM, inikan menyalahi aturan, seharusnya KPM sendirilah yang wajib memegang dan membelanjakan uang Bansos sesuai E-Warong yang ditunjuk, bayangkan 60 KPM dipegang uangnya oleh Pendamping,” terang Aulia, Senin (21/02/2022). 

Baca Juga  Dispus Makassar Beri Layanan Perpustakaan Keliling

Padahal ungkap Aulia, KPM sendiri diarahkan oleh TKSK untuk datang ke Kantor Pos untuk menandatangani SPJTM untuk pencairan bantuan APBN itu. Namun setelah KPM menarik bantuan itu di Kantor Pos, justru TKSK ini meminta uang tersebut untuk dia kumpulkan dengan alasan dia yang akan setorkan uang KPM itu ke E-Warong yang ditunjuk. 

Baca Juga  Malam Mingguan, 8 Pasang bukan Suami Istri di Makasaar Digrebek dalam Kamar Hotel

“Harusnya kan TKSK hanya mengawal bukan mengambil atau mengendalikan uang KPM, SPTJM sudah ditandatangani dan sudah dicairkan, artinya KPM berhak membelanjakan uang itu di E-warong sesuai item bahan pokoknya,” tegas Aulia. 

Dengan temuan itu, Kadinsos Makassar telah memanggil resmi oknum TKSK Kecamatan tersebut  untuk mengembalikan uang Bansos APBN itu ke masing-masing KPM. 

“Kami sudah panggil dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan ke masing-masing KPM sebanyak 60 KPM, ” kata Aulia Arsyad. 

Baca Juga  Hujan-hujan Digrebek Petugas di Hotel, Remaja Ini Mengaku Cuma Lagi Sama Tantenya

Dapat kami jelaskan tambah Kadinsos Makassar, bahwa peraturannya kewenangan pendamping dari Kementerian Sosial ini (TKSK) tidak mengendalikan uang KPM apalagi membelanjakan.

“Ini (TKSK) dia ambil uang KPM untuk dia belanjakan kesalah satu warung Brilink. Padahal peraturannya KPM dibebaskan belanja bahan pokoknya di E-warong yang dia inginkan sendiri oleh masing – masing KPM, bukan diambil uangnya KPM untuk diarahkan belanja di salah satu Warung rujukan TKSK,” tutup Aulia Arsyad.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...