Trotoar.id, Makassar — Anggota DPR Rai komisi IX dari Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, menilai kebijakan pemerintah memberlakukan batas usia 65 tahun untuk mengambil dana pensiun merupakan penghianatan bagi rakyat.
Pasalnya, uang yang ada pada BPJS ketenagakerjaan merupakan hak dari pekerja, namun pemerintah memberi batas usia untuk bisa mengambil uang yang ditabung pekerja.
“Itu yang ditabung adalah buang mereka, jadi jika mereka butuh di punya hak, apa lagi banyak pekerja kena PHK dan butuh uang untuk kelangsungan hidup mereka,” Kata Aliyah saat mendampingi AHY di Makassar
Baca Juga :
Dirinya juga mendesak kepada pemerintah untuk melakukan revisi atas aturan yang ditandatangani oleh Menteri tenaga kerja tersebut
Akibat dari permen tersebut, menimbulkan kegaduhan yang jelas kegaduhan akan berpotensi pada ajakannya pemerintahan yang baik.
“Bukanlah mata hari kita semua, melihat nasib para pekerja yang menjadi korban PHK dari pandemi, masa kita berdiam mereka butuh hidup, jadi apa salahnya jika mereka mengambil tabungan mereka” Ucapnya
Selain itu, dia juga berharap pemerintah tidak menutup mata dan telinga akan kondisi yang terjadi, sebab dengan aturan tersebut, membuat mereka terjepit dan pemerintah malah mengeluarkan regulasi yang tidak sama sekali pernah dirundingkan dengan kelompok butuh.
Apa lagi dengan terbitnya aturan tersebut, muncul petisi yang menolak regulasi yang ditandatangani oleh menteri tenaga kerja sehingga hal itu perlu dipertimbangkan agar aturan tersebut tidak di berlakukan.




Komentar