DPRD Makassar

Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, Nunung Dasniar: Kita Ajak Pemuda Makassar Lebih Kreatif

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 02 Maret 2022 19:01

Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, Nunung Dasniar: Kita Ajak Pemuda Makassar Lebih Kreatif

Makassar, trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar kembali melanjutkan sosialisasi peraturan daerah (perda). Kali ini penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Rabu (2/3).

Kata Nunung—sapaan akrabnya, pemuda merupakan aset bangsa yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi, tujuan perda ini dibentuk salah satunya terbentuknya pemuda yang kreatif dan bermanfaat.

“Melalui Perda ini, kita ajak pemuda Makassar bisa lebih kreatif dan bermanfaat, minimal di daerahnya,” tukas Nunung Dasniar, Rabu (2/3).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, ada beberapa asas pembuatan regulasi tentang kepemudaan. Diantaranya, Ketuhanan yang Mahas Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan dan Kemandirian.

“Pembangunan kepemudaan ini berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Reza mengatakan, regulasi ini turunan dari Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Aturan ini bertujuan mengatur segala bentuk kegiatan pemerintah dan masyarakat.

“Pemuda ini harus diperjelas biar semua sepaham. Jadi, berdasarkan Perda ini, Pemuda yaitu warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan,” jelas Muh.Reza.

“Usia pemuda, 13-30 tahun. Tapi bukan berarti diatas 30 bukan pemuda, yang penting semangat tetap seperti anak muda,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pemuda itu berkaitan dengan optimisme, tanggung jawab, karakter, aktualisasi dan cita. Sehingga, anak muda yang tak memiliki hal tersebut dianggap pemuda palsu.

“Kalau tidak ada semua itu yang disebutkan perda, bahaya. Negara tidak bisa berkembang baik ketika anak muda tidak bisa tampil, lebih kreatif demi bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal menyampaikan, pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan. Itu, sudah ada sejak dulu bahkan punya kontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia yang digagas Presiden Soekarno.

“Pemuda ini penting. Proklamator kita pernah menyebut sepuluh pemuda bisa mengguncangkan dunia,” kata Babra.

Sehingga, Bob—sapaan akrabnya, berharap, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda tentang Kepemudaan agar anak muda tahu bahwa mereka dilindungi. Tak hanya itu, diharapkan perda ini bisa membuat anak muda lebih kreatif. (*) 

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...