Categories: DaerahNews

Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, Nunung Dasniar: Kita Ajak Pemuda Makassar Lebih Kreatif

DPRD Makassar

Makassar, trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar kembali melanjutkan sosialisasi peraturan daerah (perda). Kali ini penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Rabu (2/3).

Kata Nunung—sapaan akrabnya, pemuda merupakan aset bangsa yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi, tujuan perda ini dibentuk salah satunya terbentuknya pemuda yang kreatif dan bermanfaat.

“Melalui Perda ini, kita ajak pemuda Makassar bisa lebih kreatif dan bermanfaat, minimal di daerahnya,” tukas Nunung Dasniar, Rabu (2/3).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, ada beberapa asas pembuatan regulasi tentang kepemudaan. Diantaranya, Ketuhanan yang Mahas Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan dan Kemandirian.

“Pembangunan kepemudaan ini berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Reza mengatakan, regulasi ini turunan dari Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Aturan ini bertujuan mengatur segala bentuk kegiatan pemerintah dan masyarakat.

“Pemuda ini harus diperjelas biar semua sepaham. Jadi, berdasarkan Perda ini, Pemuda yaitu warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan,” jelas Muh.Reza.

“Usia pemuda, 13-30 tahun. Tapi bukan berarti diatas 30 bukan pemuda, yang penting semangat tetap seperti anak muda,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pemuda itu berkaitan dengan optimisme, tanggung jawab, karakter, aktualisasi dan cita. Sehingga, anak muda yang tak memiliki hal tersebut dianggap pemuda palsu.

“Kalau tidak ada semua itu yang disebutkan perda, bahaya. Negara tidak bisa berkembang baik ketika anak muda tidak bisa tampil, lebih kreatif demi bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal menyampaikan, pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan. Itu, sudah ada sejak dulu bahkan punya kontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia yang digagas Presiden Soekarno.

“Pemuda ini penting. Proklamator kita pernah menyebut sepuluh pemuda bisa mengguncangkan dunia,” kata Babra.

Sehingga, Bob—sapaan akrabnya, berharap, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda tentang Kepemudaan agar anak muda tahu bahwa mereka dilindungi. Tak hanya itu, diharapkan perda ini bisa membuat anak muda lebih kreatif. (*) 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

10 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

14 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

14 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

15 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

15 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

16 jam ago

This website uses cookies.