Makassar, trotoar.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mendorong Polrestabes Makassar agar mengusut kasus konser musik Rizky Febian di Kafe Karma, Jalan Hertasning, Kota Makassar.
Penampilan Rizky di tempat tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tak kantongi izin dari kepolisian. pada Sabtu 5 Maret 2022 malam.
Dalam video yang beredar, penampilan Rizky berhasil menghipnotis para pengunjung Kafe Karma.

Baca Juga :
Tapi di tengah kemeriahan event itu diduga prokes terabaikan.
Bahkan pengunjung nampak berdesak-desakan dan tidak menjaga jarak hingga ada yang tak mengenakan masker.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Polrestabes mesti mengusut dugaan tersebut.
“Pasti kami dorong Polrestabes Makassar mengusut konser musik itu,” terangnya kepada trotoar.id, Senin (7/3).




Komentar