Pemkot Makassar

Danny Rakor Bersama Jajaran Kepala SKPD, Bahas Laskar Pelangi

Suriadi
Suriadi

Selasa, 08 Maret 2022 16:44

Danny Rakor Bersama Jajaran Kepala SKPD, Bahas Laskar Pelangi

Makassar, trotoar.id – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi memimpin rapat koordinasi bersama kepala SKPD lingkup pemerintah kota Makassar membahas tenaga Laskar Pelangi secara virtual di kediaman pribadinya jalan Amirullah. Selasa (8/3/2022).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mendengar keluhan – keluhan sejumlah kepala SKPD yang tenaga honorernya tidak lulus pada saat pengumuman rekrutmen laskar pelangi, padahal tenaganya masih sangat dibutuhkan dan telah mengabdi selama bertahun tahun.

“Saya minta semua kepala SKPD bicara tentang keluhan-keluhan, keluhannya semua hampir sama, bahwa mereka merasa tidak dilibatkan. Memang didalam penilaian ini BKPSDMD juga tidak salah karena betul betul menganut penilaian lewat aplikasi komputer,” kata Danny 

Namun menurutnya, selain penilaian lewat aplikasi komputer ada juga penilaian diluar aplikasi yaitu penilaian loyalitas dan kinerja.

“Kepala SKPD merasa, mestinya tanya SKPD, bahwa yang mana yang baik mana tidak. Ternyata penilaian SKPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM,  Sehingga ditegaskan sesuai intinya, disesuaikan dengan aplikasi.passing gradenya,” ungkapnya.

Danny mengatakan bahwa passing grade yang lulus itu 12.800 dan semuanya sudah dijumlahkan berapa slot gaji yang disiapkan untuk laskar pelangi.

“Saya juga telah meminta jumlah slot gaji yang telah  disiapkan, ternyata 12. 890 sekian, sekarang yang diumumkan itu 12 ribu saja.Jadi tadi kita putuskan mekanisme penerimaan berikutnya yang sesuai tuntutan ini, syaratnya adalah dia harus ikut tes. Jadi tidak ada tidak ikut tes masuk yang perekrutan kembali, karena anggarannya ada, anggarannya siap,” jelas Danny.

Olehnya itu Danny meminta kepada Wawali, Sekda, dan BKPSDMD menyusun perekrutan ini.

“Itu tadi mekanismenya saya minta ibu wawali sekda dan BKPSDM menyusun bagaimana perekrutan ini. Apakah diserahkan ke masing SKPD dengan kriteria khusus,” tutur Danny. 

Danny menegaskan dengan adanya momen seperti ini dirinya akan segera memperbaiki tatanan SDM laskar pelangi dengan membagi dua kriteria.

Pertama laskar pelangi ini akan bagi dua, laskar pelangi 24 jam, setiap SKPD harus memisahkan itu. seperti sopirnya, sopir ambulans, di dinsos misalnya yang urus orang gila, semua harus kumpul berapa laskar 24 jam dan berapa laskar adminnya, dipisahkan semua.

Kemudian yang kedua, Danny mewajibkan hari ini juga, misalkan di satpol kekurangan orang hukum, saat penertiban bersitegang semua padahal  bukan orang hukum 

“Makanya apa yang dibutuhkan. Dia butuh engineer, apa semua, bilang memang mi sekarang,” ujarnya lagi.

Ketiga, mengidentifikasi berapa orang lama yang lulus dan berapa orang baru yang lulus.

“Tadi ada banyak sekali kelucuan. Ada dokter lulus di satpol. Ada satpol lulus guru di pendidikan padahal dia paket A. Ini yang mau dikasih baik semuanya,” terang Danny.(*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...