Trotoar.id, Makassar – Hingga saat ini polisi masih mendalami peristiwa dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialami seorang anak balita usia 1 tahun 5 Bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kanit 3 Reskri Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni menyebutkan jika saat ini sedang dialami.
“Masih dialami apakah ada unsur pidana atau tidak, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, ” Katanya saat dikonfirmasi Via pesan Singkatnya
Baca Juga :
Dirinya juga mengaku pihak reskrim Polres Jeneponto akan mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita usia 1 tahun 5 bulan
Namun dirinya tidak ingin terlalu dini menyimpulkan sesuatu sebelum hasil visum dan keterangan sejumlah saksi diterima
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini, kami juga belum menerima hasil visum, sehingga nanti kami berikan keterangan berikutnya,” Kata kanit 3 Reskrim Polres Jeneponto
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan kejadian seorang anak perempuan berusia 1 tahun 5 bulan mengalami pendarahan, yang diduga telah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap balita tersebut
Hingga saat ini balita tersebut sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, untuk memulihkan luka sobek yang di kemaluan anak tersebut




Komentar