Makassar, trotoar.id – Pada 21 Maret 2022, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan mayat di Hotel Grand Wisata, Jalan Sultan Hasanuddin.
Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki yang bekerja sebagai Juru Parkir (Jukir) yang meninggal dunia diduga akibat penyakit Liver.
Jukir itu berinisial S berusia 60 tahun, yang beralamat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Menurut keterangan saksi, Anto (36) bahwa dirinya mengenal korban sudah sejak lama.
“Keseharian korban sering minum ballo (tuak), kemarin korban mengeluh kesakitan Maag-nya kambuh, tadi siang saya suruh anak saya untuk melihat korban, kemudian anak saya disuruh belikan air minum botol dan saya melihat anak saya dikasih uang Rp10 ribu dan ada kembalian Rp4 ribu,” tutur saksi dalam laporan tertulis yang diterima trotoar.id, Selasa (22/3).
Kemudian, pada siang harinya, saksi kembali melihat kondisi korban, “Saya sampaikan masih sakit kah?,” tanya saksi yang dijawab oleh korban “masih sakit perut ku.”
Lalu kembali saksi bertanya “Mau lagi saya belikan obat?” namun ditolak oleh korban “tidak mau.”
“Saya tanya lagi mau makan kah, Nanti saya belikan makanan,” lalu dijawab lagi oleh korban “Tidak mau.”
Waktu berselang, sore pun tiba, datanglah seorang Security yang bekerja di Hotel Grand Wisata tersebut, dia bernama Manase, ia menyampaikan kepada saksi “Coba liat dulu Sampara (korban), kenapa itu,” tutur pihak keamanan hotel ini.
“Kemudian saya langsung ke belakang di sudut hotel dan melihat korban sementara terduduk dan saya pegang lehernya sudah keras dan dingin,” kata saksi.
Mengetahui hal ini, sekitar Pukul 17.05 Wita Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi kejadian dipimpin oleh Bripka Sultan.
[Laporan: Maulana]




Komentar