Reklame yang dibongkar oleh Bapenda Makassar.
Makassar, trotoar.id – Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame liar dan Bando di 2 titik jalan Protokol Kota Makassar di persimpangan Jalan Adiyaksa-Pengayoman.
Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluarsa dan mengganggu keindahan tata kota Makassar.
“Pemotongan reklame dilakukan karena adanya pihak yang memasang/ membangun baru titik reklame sedangkan ada Peraturan Walikota Makassar Nomor 11 Tahun 2022 terkait moratorium penyelenggaraan reklame tidak boleh ada pemasangan baru dikarenakan tahun ini adalah tahun masterplan penataan reklame,” ujar Firman Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Rabu (23/3).
Walikota Makassar juga menyampaikan beberapa saat yang lalu bahwa Pemerintah bakal melakukan penataan seluruh papan reklame di sudut kota.
Langkah itu menjadi program prioritas, dengan target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan selama penataan, akan banyak reklame yang dibongkar. Terutama, tidak memenuhi ketentuan, ilegal atau tidak memiliki izin.
“Itu revolusi pendapatan. Saya benahi semua sistem untuk peningkatan PAD Kota Makassar, ” ujar Wali Kota berlatar arsitek ini. (*)
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…
This website uses cookies.