Pemkab Sinjai

Kabar Baik! Masyarakat Sinjai Akan Terima BLT Minyak Goreng

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 16 April 2022 20:40

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, A. Muh. Idnan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, A. Muh. Idnan.

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, A. Muh. Idnan menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan minyak goreng di lapangan.

Adapun nilai BLT minyak goreng, yakni Rp100 ribu per bulannya selama 3 bulan, mulai April, Mei dan Juni tahun 2022.

“Jumlah penerima bantuan sosial untuk minyak goreng mulai April sampai Juni, dibayar sekaligus di bulan April sebesar Rp300 ribu dan akan menyasar kurang lebih 20.000 KPM,” bebernya, Kamis, (14/04/2022).

Penyalurannya kata Idnan, diserahkan secara tunai melalui kantor Pos yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sinjai ini.

“Akan disalurkan bulan ini, dan syaratnya, para KPM wajib memperlihatkan kartu vaksin. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” harapnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...