Makassar, trotoar.id – Tawaran seks bebas via online bukan hal yang asing lagi di telinga masyarakat.
Tak terkecuali di Kota Makassar, bahkan yang terlibat dalam prostitusi online tersebut juga banyak yang di bawah umur.
Sehingga untuk mencegah hal itu, Dinas Sosial Kota Makassar kembali gencar melakukan razia di tengah maraknya seks bebas yang dipasarkan melalui aplikasi media sosial.
Baca Juga :
- Rekomendasi Komnas Perempuan Dinilai Berlebihan, Polisi Sebut Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Hukum
- Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti Pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie saat Digrebek, Prostitusi Online
- Dewan Angkat Suara Terkait Prostitusi di Kota Makassar, Penegak Hukum Wajib Baca….
Dalam aplikasi itu, semua orang bebas melakukan transaksi di semua tingkatan usia.
“Sekarang kan lagi marak-maraknya aplikasi yang kadang digunakan walaupun belum kenal, mereka bisa melakukan transaksi,” kata Kadis Sosial Makassar, Aulia Arsyad.
Aulia menceritakan bahwa pada malam Minggu, 15 Mei 2022 kemarin, sebanyak 10 pasangan mesum terjaring razia di sejumlah hotel dan hotel kelas melati alias wisma di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ada 10 pasang yang kami bawa ke kantor Dinsos untuk asesmen,” tambahnya.
Pasangan bukan suami-istri itu pun dibawa untuk diperiksa di Kantor Dinsos Makassar.
Pihaknya mendalami ada tidaknya dari mereka yang menyediakan jasa kencan ke pria hidung belang.
“Nanti apabila ada terbukti bekerja sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), kita rekomendasikan dibawa ke UPT Mattiro Deceng (rumah rehabilitasi),” bebernya.
Komentar