Makassar, trotoar.id – Dinas Kearsipan Kota Makassar memiliki program prioritas tahun 2022 yang mengarah pada digitalisasi arsip yang di dalamnya terdapat proses penataan dokumen, penyimpanan dokumen, pemusnahan dokumen kearsipan dan komunikasi.
Tak hanya itu, model yang ditampilkan akan melalui tahap pembinaan bagaimana memilah arsip yang menjadi dokumen negara, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kelurahan dan kecamatan.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fathur Rahim mengatakan bahwa di era teknologi seperti sekarang, digitalisasi arsip Pemkot Makassar tetap mengikuti perkembangan zaman untuk memudahkan mengakses arsip atau dokumen negara, agar Indonesia lebih maju.
Apalagi, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto telah mendorong suatu program besar bernama Makassar Metaverse (Makaverse) yang bertujuan mempercepat sistem pelayanan dan kemajuan kota, dan digitalisasi arsip adalah salah satu cerminan dari program tersebut.
“Digitalisasi arsip artinya kalau dulu masih dalam bentuk foto sekarang sudah dalam bentuk digital karena arsip juga harus mengikuti perkembangan zaman yang tersimpan untuk anak cucu kita kedepan.Dengan digitalisasi arsip,dapat menjadikan Indonesia lebih maju, lebih sukses kedepan,” kata Fathur.
Selain itu, ada juga program SRIKANDI yang menangani masalah kearsipan nasional serta peningkatan pembinaan sarana dan prasarana yang dimiliki dinas kearsipan. Tujuan program Dinas Kearsipan yaitu untuk menata arsip-arsip di Kota Makassar.
Ia melanjutkan, arsip memegang peranan penting dalam penataan administrasi negara, khususnya administrasi Kota Makassar karena didalamnya terdapat dokumen-dokumen penting yang akan disebar dan dijaga.
“Arsip itu memegang peranan penting karena dokumen-dokumen negara ada di situ. Dokumen yang penting itulah nanti terpilah ada yang harus disebarkan secara umum dan ada juga yang kita jaga untuk anak cucu kita, menjadi dokumen negara. Itulah yang terkirim ke arsip nasional,” lanjutnya. (*)




Komentar