Trotoar.id, Makassar – Sebanyak enam orang personil satuan Narkoba Polrestabes Makassar diamankan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar, perihal kematian salah pemuda yang diamankan dalam kasus kepemilikan Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, yang dikonfirmasi, jika keenam anggota satuan unit Narkoba sudah diperiksa dan diamankan unit Propam
“Sudah diperiksa dan diamankan unit Propam Polrestabes, Jumlahnya enam orang,” Kata Komang
Baca Juga :
Koman menjelaskan, keenam orang yang menjalani pemeriksaan di nonaktifkan dalam satuan Narkoba Polrestabes Makassar
Namun Perwira berpangkat tiga melati tersebut, belum mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan unit Propam terkait kematian Muh Arfandi Ardiansyah (18) Tahun.
“Belum di tahu hasilnya jadi belum bisa disampaikan sanksi yang akan dihadapi mereka, semua masih dalam proses penyelidikan, dan sanksinya akan diputuskan dalam sidang, ” Katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar menghembuskan nafasnya beberapa saat setelah diamankan anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, pada senin (16/5/2022) dinihari.
Hingga keluarga Muh. Arfandi tidak menerima kematian keluarganya, karena menilai ada kejanggalan yang terjadi, sebab ditubuh korban ditemukan sejumlah luka memar lebam diduga akibat penganiayaan dan penyiksaan.
Bahkan video histeris keluarga saat melihat jasad Arfandi di kamar jenazah di rumah sakit, viral di media sosial, hingga mengundang beragam tanggapan dari netizen.
Komentar