Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban gedung yang menjadi aset milik pemerintah Provinsi yang berlokasi di jalan Andi Pangeran Pettarani
Gedung di ditertibkan yakni gedung PWI, dimana terlihat sejumlah personil satuan polisi pamong praja, dibantu aparat Kepolisian dan TNI
Terlihat sepanjang area gedung PWI di lantai dasar dipagari dengan kawat berduri, hingga dijaga ketat aparat gabungan.
Kepala Biro Aset Pemerintah Provinsi Sulsel Murni mengungkapkan eksekusi lahan dan bangunan milik pemprov berdasarkan atas keputusan pengadilan nomor: 350/PDT.G/2017/PN-MKS
“Seluruh gedung dan lahan di tertibkan, kitu juga berdasarkan putusan pengadilan,” Katanya
Diketahui Aset berupa gedung dan lahan yang selama ini dikuasai oleh PWI, dan beberapa area di sekitar gedung PWI dijadikan usaha seperti Warung Kopi ,
Pengosongan gedung secara keseluruhan nantinya akan difungsikan sebagai mentor pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.




Komentar