News

WR III UNM Tegaskan Predator Pelecehan Seksual Harus Diberikan Sanksi Tegas: Perlunya SOP!

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 31 Mei 2022 13:18

Gedung Phinisi UNM. (TROTOAR.ID).
Gedung Phinisi UNM. (TROTOAR.ID).

Makassar, trotoar.id – Sejatinya kampus sebagai tempat menimba ilmu dan pengetahuan. Namun perlakuan tidak senonoh oleh oknum dosen di sejumlah perguruan tinggi menambah panjangnya rentetan kasus pelecehan terhadap perempuan, Selasa (31/05/2022). 

Seperti yang dialami salah satu mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang curhat melalui media sosial mengaku pernah dilecehkan oleh seorang dosen pembimbingnya yang kini sedang viral diperbincangkan netizen. 

Hal itu terjadi ketika mahasiswa tersebut bimbingan di ruang kerja pelaku, dengan modus untuk konsultasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNM, Prof. Dr. H. Sukardi Weda sangat menyayangkan apabila benar terjadi kejadian tersebut di kampus yang digelari kampus pendidikan. 

Menurut Sukardi Weda, pelecehan seksual merupakan perbuatan tidak menyenangkan yang seringkali terjadi, baik di ruang publik maupun di ruang-ruang tertentu yang jauh dari keramaian, seperti ruang kerja seseorang. 

Pelecehan seksual juga acapkali terjadi di lembaga pendidikan, tak ketinggalan di perguruan tinggi. 

“Sejatinya perguruan tinggi adalah tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan (karakter) bagi mahasiswa, hanya saja acapkali terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh civitas akademika kampus, baik itu terjadi atas perbuatan mahasiswa kepada teman sebayanya, oleh tenaga kependidikan kepada mahasiswa dan teman kerjanya, tak ketinggalan oleh dosen kepada mahasiswa dan bahkan kepada rekan kerjanya,” ujarnya. 

Pelecehan seksual yang seringkali dialami oleh mahasiswi, saat bimbingan skripsi atau pada kegiatan lain yang memberikan ruang kepada sang predator untuk melakukan aksinya. 

“Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat,” ungkap Sukardi Weda. (Al/As)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen14 Juli 2026 19:01
Komisi E DPRD Sulsel “Kuliti” Dinas Pendidikan, Ribuan Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri
Makassar, Trotoar.id — Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menyusul banyaknya ...
Nasional14 Juli 2026 18:13
Walk Out Bupati Gowa di Pusaran Hak Angket, Sidang Pansus Berubah Jadi Arena Benturan Kekuasaan
Gowa, Trotoar.id — Ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang awalnya diproyeksikan menjadi panggung klarifikasi, just...
Metro14 Juli 2026 18:02
Makassar Jadi Laboratorium Digital Bansos, 6.000 Agen Disiapkan Awasi Akurasi dan Transparansi
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat panggung dalam agenda transformasi digital nasional. Kali ini, Kementerian Sosial R...
Metro14 Juli 2026 17:59
Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Bencana, Libatkan 23 Kampus dan Siapkan 23 Ribu Mahasiswa Tangguh
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kian serius memperkuat sistem mitigasi kebencanaan di tengah meningkatnya ancaman banjir, cuaca ekst...