Makassar, trotoar.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar penarikan retribusi penyeberangan di atas kapal oleh petugas dari bidang moda transportasi Dinas Perhubungan Kota Makassar di Dermaga Kayu Bangkoa dan Dermaga Pannyua (2/6/2022).
Kadishub Makassar Imam Hud mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Retribusi tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan asli daerah.
“Ini bentuk optimalisasi retribusi pajak Kota Makassar,” kata Imam Hud. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.