Dispar Makassar

Dispar Makassar Terus Berupaya Gaet Investor untuk Berinvestasi di Sektor Pariwisata 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 09 Juni 2022 18:26

Kadispar Makassar, Muhammad Roem.
Kadispar Makassar, Muhammad Roem.

Makassar, trotoar.id – Menggaet Investor untuk Berinvestasi pada Sektor Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menghadiri Gerakan Akselerasi Investasi Terpadu Kota Makassar Tahun 2022 (GASSINTA’) di Hotel Gammara, Kamis, 9 Juni 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Investor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Investor Penanaman Modal Asing. 

Berbagai stakeholder dalam sektor bisnis juga hadir pada kegiatan ini.

“Kegiatan ini tentunya sangat strategis bagi Kota Makassar dan sektor pariwisata dalam rangka mengajak investor untuk berinvestasi pada sektor pariwisata Kota Makassar,” kata Muhammad Roem.

Diketahui, acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PTSP Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Muhammad Ansar. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...