Hukrim

Istri Oknum Polisi di Maros Ditahan Terkait Investasi Bodong Rp3,5 M, WR III UMI Apresiasi Kinerja Kapolsek Turikale 

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 19 Juni 2022 18:09

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, SH., MH.
Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, SH., MH.

Maros, trotoar.id – Kasus investasi bodong senilai Rp3,5 miliar di Kabupaten Maros kini menjadi sorotan akademis. 

Kasus yang melibatkan istri seorang oknum polisi itu kini mendekam di dalam sel Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros.

Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong, SH., MH terbilang spektakuler bekerja secara profesional dalam penegakan hukum walaupun pelaku Tasya Maylani Putri adalah seorang ibu Bhayangkari.

Kinerja tersebut cukup cepat pasalnya hanya dua bulan menjabat sebagai Kapolsek, dirinya mampu mengungkap kasus yang merugikan 200 orang.

Wakil Rektor 3 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Nasrullah Arsyad, SH,.MH menilai bahwa apa yang dilakukan Kapolsek Turikale merupakan prestasi spektakuler.

“Saya selaku pimpinan wakil rektor tiga UMI melihat Kapolsek Turikale ini sangat spektakuler dan itu luar biasa dapat diselesaikan dalam jangka waktu 58 hari dalam membongkar kasus besar apalagi ini melibatkan istri seorang oknum polisi. Dan itu tentu berat mengingat yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Nasrullah Arsyad.

Menurutnya, ini sangat positif sehingga masyarakat akan kembali mempercayai kinerja kepolisian ketika ada masalah. 

Dengan kasus ini Kapolsek Turikale bekerja dengan menempatkan dirinya secara profesional sebagai abdi Bhayangkara, pasalnya Kapolsek Turikale bekerja tidak pandang bulu.

“Saya berharap di Indonesia perwira polisi seperti Kompol Ridwan dapat berbuat seperti itu. Apalagi kasus dengan nilai miliar rupiah ditangani di tingkat Polsek,” bebernya.

Bahkan, kata dia, Kapolsek Turikale ini layak mendapatkan reward oleh pimpinan kepolisian.

“Tentunya menjadi menjadi suri tauladan bagi Kapolsek lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Ridwan Saenong mengatakan bahwa ini adalah wujud komitmen secara profesional.

“Sesuai perintah Kapolri dalam programnya, maka sebisa mungkin kita selesaikan kasus di tingkat polsek, dalam rangka memberi kepastian hukum dan penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 September 2026 19:06
Di Balik Ramainya Pemburu Kursi Petugas Haji 2027
MAKASSAR — Menjadi petugas penyelenggara ibadah haji bukan lagi sekadar soal pengabdian. Di balik seragam petugas dan tugas mendampingi jemaah di Ta...
Politik06 September 2026 18:39
Menanam Politik di Generasi Muda, Vonny Ameliani Suardi Bicara Program Gerindra dan Prabowo
MAKASSAR, Trotoar.id — Politik tidak selalu dimulai dari panggung kampanye atau perebutan kursi kekuasaan.  Di tangan generasi muda, politik bi...
Daerah06 September 2026 17:21
Bupati Sidrap Tawarkan Beras ke Tarakan, Buka Jalur Dagang Antardaerah
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membuka jalur baru untuk memperluas pasar komoditas pertaniannya. Bupati Sidrap Syah...
Daerah06 September 2026 16:24
472 Pemanah Meriahkan Bupati Sidrap Cup II, Peserta dari Luar Sulawesi Berdatangan
SIDRAP, Trotoar.id — Lapangan Andi Cammi, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berubah menjadi arena berkumpulnya para pemanah tradisional...