UNM

Rektor UNM Berhentikan Sementara Sekjur Elektro 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 08 Juli 2022 22:39

Prosesi wisuda mahasiswa UNM.
Prosesi wisuda mahasiswa UNM.

Trotoar.id, Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat keputusan menonaktifkan sementara Sekretaris Jurusan Elektro berinisial HB

HB diberhentikan sementara atas Indikasi atau dugaan melakukan pelanggaran kode etik dosen UNM, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Rektor UNM nomor 875/UN36/HK/2022. 

“Menonaktifkan sementara sebagai dosen dalam kegiatan mengajar, membimbing tugas akhir atau skripsi, menguji tugas akhir, penasihat akademik, pembimbing aktivitas kemahasiswaan maupun non kemahasiswaan,” Bunyi putusan dalam surat keputusan Rektor UNM 

Sementara itu,  Burhanuddin Humas UNM membenarkan perihal surat keputusan rektor tersebut Ia mengaku keputusan itu dibuat sesuai dengan hasil investigasi tim pencari fakta di lapangan 

“Iya, betul. Kami segera membuat pernyataan resminya,” ujar Burhanuddin.

Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Weda menjelaskan UNM sebagai perguruan tinggi Negeri sangat serius dengan kasus tersebut, bahkan Pihak UNM tidak menoleransi siapa pun yang jadi pelaku.

“Kami tidak melindungi pelaku tapi memang ada prosesnya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi UNM viral di media sosial. Mereka mencurahkan hal yang dialami di salah satu akun instagram MekdiUNM.

Korbannya tak hanya satu. Ada puluhan. Namun yang berani melapor dan didampingi oleh lembaga bantuan hukum hanya empat orang.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Agustus 2026 22:56
Maulid KKDB, Appi Tekankan Pendidikan Adab Harus Dimulai dari Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya memperkuat pendidikan adab dan karakter anak sejak dari lingkungan ...
Metro30 Agustus 2026 22:52
Resmikan Masjid Maradekaya, Appi Minta Masjid Tak Sekadar Megah tapi Harus Ramai dan Jadi Pusat Pembinaan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Masjid Maradekaya tidak berhenti sebagai bangunan ibadah yang megah, tetapi bena...
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...