Rektor UNM Dicopot

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 04 November 2025 10:15

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor Prof Farida Patittingi sebagai Plh

MAKASSAR, Trotoar.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keputusan tersebut diambil menyusul proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah dijalani Prof. Karta.

Sebagai pengganti sementara, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. 

Prof Farida saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Iya, benar Prof. Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. Penunjukan ini baru saja dilakukan oleh Menteri,” ujar Humas Unhas, Ishaq Rahman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

Ishaq menjelaskan, penunjukan Plh Rektor UNM merupakan kebijakan langsung dari Mendiktisaintek setelah adanya keputusan penonaktifan Prof. Karta Jayadi, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin ASN di kementerian.

Sebelumnya, Prof. Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. 

Laporan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan sejak tahun 2022 melalui pesan WhatsApp.

Dalam laporan itu, Prof. Karta diduga mengirimkan video tidak senonoh dan mengajak korban ke hotel. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek sesuai mekanisme pemeriksaan internal ASN.

Hingga kini, pihak Kemendiktisaintek belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada Prof. Karta. Sementara, roda akademik dan administrasi di UNM akan dijalankan oleh Prof. Farida Patittingi sebagai Plh hingga adanya keputusan lebih lanjut.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Agustus 2026 02:41
MYP Tahap II Sulsel Tembus Rp5 Triliun, Total Komitmen Pembangunan Capai Rp7,7 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel mulai mematangkan skema Multi-Year Project (MYP) tahap II dengan nil...
Politik27 Agustus 2026 02:16
NasDem Sulsel Mulai Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Kader dan Caleg Disiapkan untuk 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi rangkaian tahun politik yang akan datang.  Konsolid...
Parlemen27 Agustus 2026 02:07
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tak Potong TPP untuk Biayai Program Pemerintah
MAKASSAR, Troroar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar tidak ...
Parlemen26 Agustus 2026 23:22
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas yang digelar Ke...