Rektor UNM Dicopot

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 04 November 2025 10:15

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor Prof Farida Patittingi sebagai Plh

MAKASSAR, Trotoar.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keputusan tersebut diambil menyusul proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah dijalani Prof. Karta.

Sebagai pengganti sementara, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. 

Prof Farida saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Iya, benar Prof. Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. Penunjukan ini baru saja dilakukan oleh Menteri,” ujar Humas Unhas, Ishaq Rahman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

Ishaq menjelaskan, penunjukan Plh Rektor UNM merupakan kebijakan langsung dari Mendiktisaintek setelah adanya keputusan penonaktifan Prof. Karta Jayadi, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin ASN di kementerian.

Sebelumnya, Prof. Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. 

Laporan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan sejak tahun 2022 melalui pesan WhatsApp.

Dalam laporan itu, Prof. Karta diduga mengirimkan video tidak senonoh dan mengajak korban ke hotel. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek sesuai mekanisme pemeriksaan internal ASN.

Hingga kini, pihak Kemendiktisaintek belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada Prof. Karta. Sementara, roda akademik dan administrasi di UNM akan dijalankan oleh Prof. Farida Patittingi sebagai Plh hingga adanya keputusan lebih lanjut.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional18 Agustus 2026 16:03
Dari Penjual Kacang ke Panggung Kenegaraan, Citra Nur Ramadhani Dijamu Kamrussamad di Gedung DPR RI
JAKARTA, Trotoar.id — Langkah Citra Nur Ramadhani, siswi berusia 10 tahun asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menuj...
Daerah17 Agustus 2026 22:41
HUT ke-81 RI di Barru: Merah Putih Berkibar, Mimpi Anak Muda dan Semangat Pengabdian Jadi Cerita
BARRU, Trotoar.id— Dentang peringatan kemerdekaan di Kabupaten Barru, Senin (17/8/2026), bukan sekadar rangkaian upacara tahunan. Di Lapangan Sepak ...
Parlemen17 Agustus 2026 18:01
Bacakan Teks Proklamasi, Andi Rachmatika Dewi: Sebuah Kehormatan dan Pengingat untuk Terus Mengabdi
MAKASSAR, Trotoar.id — Ada kehormatan yang tidak datang setiap hari. Bagi Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, salah satunya adalah ke...
Metro17 Agustus 2026 17:52
Merah Putih Berkibar di HUT ke-81 RI, Andi Sudirman Serukan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
MAKASSAR, Trotoar.id — Merah Putih kembali berkibar di langit Kota Makassar, Senin (17/8/2026). Di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan,...