Bapenda Makassar

Bapenda Makassar Lakukan Rapat Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Pajak Daerah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 15 Juli 2022 19:01

Bapenda Makassar Lakukan Rapat Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Pajak Daerah

Trotoar.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali melakukan rapat, di ruang rapat lantai 3 Bapenda, Kamis (14/7/2022).

Rapat terserbut dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Makassar Fuad Arfandi didampingi Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Rezha.

Rapat dari Bapenda Makassar itu, dihadiri Bagian Hukum Kota Makassar, Bidang koordinasi dan Pengawasan serta UPTD Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebakaran di Kelurahan Rappokalling, Camat Alamsyah Turun Langsung Temui Warganya
“Rapat ini membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota makassar,” tulis melalui intagram Bapenda Makassar.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...