DPRD Sulsel

Tolak Sahkan Pertanggung Jawaban Gubernur Atas APBD TA 2021

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 21 Juli 2022 12:32

Tolak Sahkan Pertanggung Jawaban Gubernur Atas APBD TA 2021

Trotoar.id, Makassar – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak melakukan penandatanganan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap Ranperda APBD tahun 20221.

Lantaran paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari tidak menyepakati jika penandatangan Persetujuan di wakili Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani 

Sebab Pelaksana Harian  Gubernur Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk tuk melakukan penandatangan persetujuan bersama Gubernur Dan DPRD 

“Tugas PLH ada batasanya,  beliau boleh mewakili Gubernur, namun dalam Dalam kebijakan Anggaran dan kebijakan strategis lainnya, itu tidak bisa dilakukan oleh PL, kecuali Gubernur memberi mandat kepada PLH, ” Kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari 

Lanjut Andi Ina, semua itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2017 tentang pemerintahan daerah pasal 64.

Dan sebelum dilaksanakan Paripurna, DPRD telah meminta surat mandat Gubernur Sulsel, namun sampai malam dan ditutupnya paripurna Surat Mandat tersebut tidak dapat diperlihatkan oleh pemerintah Sulsel. 

“Sampai paripurna ditutup pemerintah Provinsi belum bisa menunjukkan mandat dari Gubernur tentang pendelegasian PLH menandatangani Persetujuan bersama tentang ranperda APBD Tahun 2021,” Katanya 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menambahkan, jika hal itu akan segera di konsultasikan ke kemendagri sembari menunggu kepulangan Gubernur Sulsel 

Meskipun batas waktu pengesahan Ranperda APBD TA 2021 batas akhirnya hingga hari ini Rabu 20 Juli 2022.

“Batas akhirnya hingga hari ini, dan kami tidak ingin ambil resiko sebab tidak ada dalam yuridis Pondensi, yang terjadi di Indonesia dan di Sulsel,” Kata Syaharuddin 

Terkait keputusan nantinya kata Syaharuddin nantinya, dan hasil konsultasi nantinya akan menjadi menjadi rujukan DPRD bersikap apakah nantinya kementerian dalam negeri meminta menunggu Gubernur Pulang tanah Suci atau bagaimana. 

“Kita tunggu hasil konsultasi  ke kemendagri bagaimana sikap kami nantinya,” Kata Syaharuddin Alrif 

Disisi lain Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengaku kecewa dengan tidak adanya sikap serius pemerintah provinsi, kapanlagi DPRD sudah melakukan Rapat Berhari-hari dan banggar sudah mempersiapkan dua lembar pandangan atas pengelolaan APBD Tahun 2021.

“Kami sangat Kecewa kami sudah sikap sekali maju sampai ke persetujuan bersama namun tata Kelola pemerintahan amburadul,” Mata Ni”Matullah

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...