KPK

KPK Periska Pengusaha Terkait Suap Auditor BPK Makassar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 28 Juli 2022 16:34

Gedung KPK, (Dok: istimewa)
Gedung KPK, (Dok: istimewa)

Trotoar.id, Makasasar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan atas dugaan suap kepada sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020  pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. 

Terkait kasus tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di DInas PUTR dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Makassar, untuk mengusut aliran dana dari sejumlah pihak. 

KPK pun juga telah melakukan periksa tujuh saksi orang saksi yang dilakukan di kantor Polda Sulsel, Rabu (27/7/2022). 

Dilansir dari Beritasatu.com, ada tujuh saksi dari pihak swasta yang telah menjalani pemeriksaan, diantaranya LS karyawan PT Lumpue Indah, YY wiraswasta, PY wiraswasta, HW swasta, Ros Direktur PT Citra Pribumi Teknik Perkasa, Hendrik Tjuandi, dan wiraswasta  Ambo Tang.

Plt Juru Bicara KPK Ali fikri menyebutkan ketujuh saksi hadir dalam pemeriksaan dan mereka dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana sejumlah ke sejumlah pihak pihak terkait 

“Para saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditujukan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun ali mengatakan, soal siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut dia mengatakan para saksi juga dimintai keterangan soal dugaan pengumpulan uang dari sejumlah kontraktor yang memperoleh proyek di Sulsel.

“Didalami juga dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel,” ungkap Ali. dikutip Beritasatu.com

Diberitakan sebelumnya KPK membuka penyidikan soal adanya dugaan tindak pidana suap, terkait pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada tahun anggaran 2020. 

Penyidikan dilakukan atas fakta persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dan Edy Rahma MAntan Kadis PUTR Provinsi Sulsel.

Meski statusnya telah nail dari penyelidikan ke penyidikan, KPK belum ingin menyampaikan ke publik pihak telah menjadi tersangka pada kasus tersebut. 

Namun KPK mengatakan jika kasus tersebut akan diungkap dengan uraian dugaan pidana serta pasal yang disangkakan ketika penyidikan dinilai cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Agustus 2026 17:57
Formatur Rampungkan 80 Persen Struktur DPD I Golkar Sulsel, Keterwakilan Perempuan Jadi Prioritas
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menuntaskan ...
Politik01 Agustus 2026 17:11
Struktur DPD I Golkar Sulsel Hampir Rampung, Ilham Arief Sirajuddin Pastikan Keterwakilan 30 Persen Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengebut finalisasi struktur organisasi untuk...
Parlemen01 Agustus 2026 17:07
Andi Iwan Darmawan Aras Tinjau Pembangunan Stadion Sudiang, Target Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), meninjau langsung progres pembangunan Stadion Sudiang di Makassar...
Metro01 Agustus 2026 16:04
Dari Halaman Rumah, Gerakan Pak Udin Menginspirasi Makassar Kelola Sampah Organik
Makassar, Trotoar.id – Di tengah padatnya permukiman Kota Makassar, sebuah rumah sederhana membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari...