Nurdin Abdullah

Humas PN Makassar NA Cabut Memori PK 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 05 Agustus 2022 18:15

Tangkap Layar SIPP PN Makassar
Tangkap Layar SIPP PN Makassar

Trotoar.id, Makassar – Kabar mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)  Nurdin Abdullah mengajukan memori Peninjauan kembali atas kasus yang menjeratnya dibenarkan oleh Humas Pengadilan negeri Makassar Sibali. 

Sibali mengatakan Pengajuan memori PK oleh Nurdin Abdullah dilakukan pada 11 Juli 2022

“Iya atas Nama Nurdin Abdullah tercatat telah Mengajukan memori PK, pada 11 Juli 2022,” Katanya 

Namun berkas memori PK yang diajukan ke pengadilan negeri Makassar dicabut kembali pada tanggal 19 Juli

WhatsApp Image 2022 08 05 at 18.12.25

“Iya memori PKnya pernah dimasukkan, namun 19 Juli dicabut kembali,” Kata Sibali Humas PN makassar melalui Telepon Via Whatsapp

Sibali tidak menjelaskan apa alasan sehingga memori PK yang telah diajukan oleh Nurdin Abdullah ke Pengadilan negeri Makassar dicabut.

Saat ditelusuri melalui website SIPP PN Makassar, tercatat atas nama M Nurdin Abdullah mengajukan PK, dengan pihak termohon Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januar Dwi Nugroho, dan tercatat pula pada tanggal 19 Juli 2022 Memori PK yang diajukan Nurdin Abdullah dicabut  

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...