Trotoar.id, Makassar — Kematian Brigadir J di Kediaman dinas Kepala Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022, mengakibatkan sejumlah perwira Tinggi, menengah Bintara di mutasi.
MUtasi dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah anggotanya terkait kematian Brigadir Yosua (J) di kediaman dinas Kadiv Propam di duren tiga Jakarta selatan.
Salah satu Dari 25 personil kepolisian yang digeser adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut ditempatkan di Yanma atau pelayanan markas kepolisian sebagai Pati.
Baca Juga :
Ferdi dan 24 ANggota Lainnya di mutasi berdasarkan Keputusan yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Mereka yang dimutasi kata, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, lantaran yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan internal tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri
“Mereka di mutasi dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan Irsus Timsus, terkait kematian Brigadir J,” Kata Dedi Prasetyo, dilansir sejumlah media.
Diketahui Kapolri mengeluarkan TR setelah Irjen Ferdy Sambo dilakukan Kapolri setelah timsus melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Bareskrim, pemeriksaan dilakukan terkait kematian Brigadir J
Komentar