Tamsil LInrung

Tamsil Linrung Gantikan Fadel Muhammad di Sebagi Wakil ketua MPR

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 19 Agustus 2022 15:40

Tamsil Linrung Sosok Yang Menggantikan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR RI
Tamsil Linrung Sosok Yang Menggantikan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR RI

Trotoar.id, Makassar – Melalui sidang paripurna ke 2 Dewan perwakilan Daerah (DPD) mencopot Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR RI dari unsur perwakilan DPD 

Sidang paripurna yang dipimpin langsung ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, mayoritas peserta forum rapat paripurna menyepakati pencopotan fadel muhammad, atas mosi tidak percaya yang layangkan 91 anggota DPD RI 

Selanjutnya DPD mengusulkan Sejumlah nama menggantikan Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR RI, diantaranya Bustami Zainudin (Lampung), Sub Wilayah Timur I usul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan) dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua)

“Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut,” tuturnya.

La Nyalla menjelaskan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan. Untuk itu, Paripurna DPD menetapkan penarikan dukungan kepada Fadel sebagai Pimpinan MPR.

Selanjutnya, usia menarik kembali Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR, PAripurna DPD langsung melakukan musyawarah mengusulkan pengganti fadel muhammad seabagi Wakil Ketua MPR dari utusan DPD RI. 

“Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Sedangkan kandidat lainnya Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.

Sebelumnya, Fadel Muhammad dalam sidang tersebut menolak atas mosi tidak percaya tersebut. Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.

“Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut. Upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK. Upaya dari luar, saya akan membuat somasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang menandatangani. Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar Rp 100 miliar yang ditanggung oleh DPD RI,” kata Fadel

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Juni 2026 02:21
Nama “Basri Kajang” Menggema, Publik Gowa Menanti Jawaban di Ruang Pansus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Perhatian publik Kabupaten Gowa belakangan ini tersedot ke satu nama yang tiba-tiba mencuat ke permukaan Basri Kajang. Nama i...
Daerah26 Juni 2026 01:35
Verifikasi Lapangan Batas Bulukumba–Sinjai, Menyusuri Garis yang Belum Usai
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Garis batas wilayah tak selalu tampak jelas di atas peta. Di beberapa tempat, ia menjadi ruang tafsir, bahkan perdebatan pan...
Metro25 Juni 2026 22:51
Wagub Sulsel Buka Forum IGS
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sulawesi Selatan kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang ekonomi Indonesia Timur di hadapan dunia internasional. Wakil G...
Metro25 Juni 2026 22:47
Walikota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menempatkan imam kelurahan sebagai pilar penting dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaa...