Pemda Lutra

DPRD Lutra Setuju Kurikulum Muatan Lokal dan TJSL Perusahaan Disahkan Jadi Perda

Suriadi
Suriadi

Selasa, 30 Agustus 2022 21:56

DPRD Lutra Setuju Kurikulum Muatan Lokal dan TJSL Perusahaan Disahkan Jadi Perda

Teoroar.id, Luwu Utara — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Kurikulum Muatan Lokal serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan mendapat persetujuan dari 7 fraksi di DPRD Luwu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua ranperda tersebut, Senin (29/8/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, jalan Simpurusiang, Masamba.

Tujuh Fraksi yang menyetujui dua ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera (KIS), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura serta Fraksi PAN.

Baca Juga  Perseroda PT.SCI Rencana Bangun Kampung Lepping

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basir, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Wakil Ketua DPRD Awaluddin serta para Anggota DPRD. Rapat Paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi dimulai pada pukul 10.00 Wita.

Dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dikatakan bahwa fraksi Partai Golkar menyetujui dua ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD.

Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan bahwa Kurikulum Muatan Lokal adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan daerah.

Baca Juga  Bersama Menkumham, Pemda Lutra Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing

“Sangat diharapkan kepada Pemda Kabupaten Luwu Utara melalui Perangkat Daerah terkait agar senantiasa memantau pelaksanaannya, sehingga sasaran pokok yang diharapkan bisa tercapai,” kata pembaca Pendapat akhir fraksi Partai Golkar, Husain.

Sementara pendapat akhir fraksi Partai Nasdem dikatakan, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan secara umum diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, yaitu UU No. 40 Tahun 2007 yang disebut dalam pasal 1 ayat 3.

UU Nomor 40 pasal 1 ayat 3 disebutkan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Sambut Pj. Gubernur Sulsel di Tanalili

“Konsep TJSL adalah kewajiban yang harus dipatuhi karena sesuai perundang-undangan, terutama UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bahwa TJSL melekat pada setiap penanaman modal,” kata pembaca dari Fraksi Nasdem, Muhammad Said.

Atas persetujuan seluruh fraksi DPRD tersebut, Wakil Bupati Suaib Mansur menyampaikan ucapan rasa syukur atas disetujuinya dua ranperda tersebut. “Alhamdulillah, semua fraksi menyetujui hasil pembahasan kedua ranperda ini,” tandasnya. (Dw/LH)

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...