Trotoar.id, Pinrang – Wakil Ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif atau Syahar kembali turun menemui konstituennya di Desa Malimpung Kec Patampanua Kabupaten Pinrang(10/09/2022),
Syahar gelar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik. Ini merupakan produk hukum terbaru yang di keluarkan DPRD Sulsel.
Kegiatan yang dilaksanakan ini dihadiri Kepala Desa Malimpung Kapolsek,Tokoh agama tokoh masyarakat dan serta sejumlah kelompok tani di Desa Malimpung.
Syahar Dalam Sambutanya mengatakan, tujuan Sosper kali ini hanya sekedar mengingatkan pentingnya pengembangan pertanian organik untuk meningkatkan hasil produksi.Termasuk menjaga pola hidup sehat masyarakat, karena mengkonsumsi makanan sehat.
Lebih lanjut Perda pengembangan pertanian organik ini tidak lagi menggunakan pestisida yang membahayakan masyarakat. Kita harus jaga kesehatan, dengan mengkonsumsi makanan sehat, karena kesehatan itu mahal,” kata Syahar.
“Kita berharap dengan hadirnya Perda ini, hasil pertanian masyarakat di Pinrang dapat meningkat,” tuturnya.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.