Pemda Luwu Utara

Bupati Lutra Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 12 September 2022 19:33

Bupati Lutra Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022

Trotoar.id, Luwu Utara,— Penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 digelar Senin, 12/09/2022 di Ruang Rapat paripurna kantor DPRD Luwu Utara.

Dimana Ranperda APBD Perubahan itu diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara ke Pimpinan DPRD Luwu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan DPRD Luwu Utara tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA. 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022.

Indah Menambahkan, adanya kesepakatan pada kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022.

“Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 yang diserahkan ini adalah merupakan bagian dari APBD pokok TA. 2022 yang didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai,” ujar Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Selanjutnya, secara umum Ia menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Pendapatan Semula Rp. 1.281.854.918.267, setelah perubahan Rp. 1.297.336.325.944 naik 1,21% dan Untuk Belanja, Semula Rp. 1.451.796.793.198, Setelah perubahan Rp. 1.557.750.138.775 naik 7,30%.

Demikian gambaran Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2022 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, besar harapan kami dukungan pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama sehingga dapat segera di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepetingan masyarakat Luwu Utara,”Ungkapnya.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya tekankan kepada para Kepala SKPD beserta jajarannya untuk wajib mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2022 ini,” tutupnya.

Penulis : SRS

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Agustus 2026 14:18
130 Rumah Tangga di Gowa dan Bantaeng Dapat Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas akses energi listrik bagi masyarakat yang belum menikmati penerangan se...
Parlemen27 Agustus 2026 02:41
MYP Tahap II Sulsel Tembus Rp5 Triliun, Total Komitmen Pembangunan Capai Rp7,7 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel mulai mematangkan skema Multi-Year Project (MYP) tahap II dengan nil...
Politik27 Agustus 2026 02:16
NasDem Sulsel Mulai Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Kader dan Caleg Disiapkan untuk 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi rangkaian tahun politik yang akan datang.  Konsolid...
Parlemen27 Agustus 2026 02:07
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tak Potong TPP untuk Biayai Program Pemerintah
MAKASSAR, Troroar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar tidak ...