Pemda Luwu Utara

Bupati Lutra Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 12 September 2022 19:33

Bupati Lutra Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022

Trotoar.id, Luwu Utara,— Penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 digelar Senin, 12/09/2022 di Ruang Rapat paripurna kantor DPRD Luwu Utara.

Dimana Ranperda APBD Perubahan itu diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara ke Pimpinan DPRD Luwu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan DPRD Luwu Utara tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA. 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022.

Indah Menambahkan, adanya kesepakatan pada kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022.

“Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 yang diserahkan ini adalah merupakan bagian dari APBD pokok TA. 2022 yang didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai,” ujar Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Selanjutnya, secara umum Ia menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Pendapatan Semula Rp. 1.281.854.918.267, setelah perubahan Rp. 1.297.336.325.944 naik 1,21% dan Untuk Belanja, Semula Rp. 1.451.796.793.198, Setelah perubahan Rp. 1.557.750.138.775 naik 7,30%.

Demikian gambaran Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2022 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, besar harapan kami dukungan pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama sehingga dapat segera di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepetingan masyarakat Luwu Utara,”Ungkapnya.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya tekankan kepada para Kepala SKPD beserta jajarannya untuk wajib mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2022 ini,” tutupnya.

Penulis : SRS

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Juni 2026 02:21
Nama “Basri Kajang” Menggema, Publik Gowa Menanti Jawaban di Ruang Pansus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Perhatian publik Kabupaten Gowa belakangan ini tersedot ke satu nama yang tiba-tiba mencuat ke permukaan Basri Kajang. Nama i...
Daerah26 Juni 2026 01:35
Verifikasi Lapangan Batas Bulukumba–Sinjai, Menyusuri Garis yang Belum Usai
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Garis batas wilayah tak selalu tampak jelas di atas peta. Di beberapa tempat, ia menjadi ruang tafsir, bahkan perdebatan pan...
Metro25 Juni 2026 22:51
Wagub Sulsel Buka Forum IGS
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sulawesi Selatan kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang ekonomi Indonesia Timur di hadapan dunia internasional. Wakil G...
Metro25 Juni 2026 22:47
Walikota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menempatkan imam kelurahan sebagai pilar penting dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaa...