Pemkot Makassar

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 29 September 2022 00:51

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

Trotoar.id, Makassar,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly kepada Wali Kota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09).

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar.

Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional22 Juli 2026 21:05
Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso Nahkodai Universitas Republik Indonesia
Jakarta, Trotoar.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat strategis untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) dan Universitas R...
Daerah22 Juli 2026 20:56
Disdikbud Barru Tegaskan Insentif Guru TK/PAUD Belum Cair karena Regulasi, Anggaran Rp5 Miliar Sudah Disiapkan
Barru, Teotoar.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barru menegaskan bahwa belum terealisasinya pembayaran insentif bagi guru ...
Daerah22 Juli 2026 20:51
Bupati Luwu Paparkan Strategi Perluasan Perlindungan Pekerja pada Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Bupati Luwu, Patahudding, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenaga...
Daerah22 Juli 2026 20:47
Barru Tawarkan Industri Pengolahan Udang Terintegrasi di SSIC 2026, Proyek Diproyeksi Serap Ribuan Tenaga Kerja
Barru, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Barru menawarkan proyek investasi strategis berupa industri pengolahan udang terintegrasi berbasis ekonomi ...