Trotoar.id, Makassar — Badan reserse dan kriminal BAreskrim Polri menyerahkan Ferdy Sambo beserta para tersangka lainnya ke Gedung Jampidum kejaksaan Agung, rabu 5 Oktober 2022.
Dengan dikawal ketat Ferdy Sambo tiba di gedung bundar kejaksaan Agung menaikan mobil baracuda milik Brimob dan dikawal dengan anggota Brimob bersenjata lengkap , Ferdy Sambo yang mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan tangan di borgol
kepada Awak Media Ferdy Sambo mengakui dirinya membunuh, Mantan Ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dirinya sangat mencintai dan menyayangi istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga :
“Saya lakukan ini karena Saya sangat cinta istri saya,” kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 5 Oktober 2022
Sambo mengaku dirinya tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. HIngga dirinya termakan oleh emosinya.
“Saya tidak tahu apa yang harus saya ucapkan apa atas peristiwa di magelang, perasaan saya campur aduk dengan emosi, dan amarah akibat perbuatan Brigadi J kepada istri saya di Magelang,” jelas dia.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya hingga saya kalap,” imbuhnya.
Hingga mantan jenderal bintang dua tersbeut mengaku sangat menyesal dengan membunuh Brigadir J.
“Saya sangat menyesal,” Singkat Sambo
Ferdy Sambo juga menyebutkan jika istrinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bahkan Putri merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Dia juga siap mempertanggung jawabkan semua perbuatannya di mata hukum, dan siap menjalani proses hukum.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” Tegas Ferdy Sambo.
Selain mengaku menyesal, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua,” ungkap Sambo dikutip Suara.com




Komentar