Trotoar.id, Makassar — Usai serah terima tersangka dari Bareskrim Polri ke Kejagung, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan mengenakan rompi tahanan.
Saat meninggalkan gedung gedung Jampidum kejaksaan agung, Ferdy Sambo dijaga ketat personil Brimob Polri dan tentara bersenjata lengkap, untuk kembali di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, lokasi Penahanan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Penyerahan para tersangka utama, kasus pembunuhan Brigadir J tidak saja terhadap Ferdy Sambo, Putri candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Richard, namun juga ikut serta tersangka dalam lainnya Brigjen Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga :
Saat akan dimasukkan ke dalam kendaraan taktis milik Brimob, Ferdy sambo menyampaikan jika dirinya menyesal telah menghilangkan nyawa mantan ajudannya tersebut.
“Saya sangat menyesal sekali atas perbuatan saya, saya siap menghadapi proses hukum,,” Kata Ferdy Sambo
Ferdy Sambo juga menyampaikan jika dirinya akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di mata hukum,
Meski demikian Ferdy Sambo mengaku dia melakukan perbuatan melawan hukum lantaran dirinya sangat mencintai istrinya istrinya Putri Candrawathi.
“Saya lakukan ini karena Saya sangat cinta istri saya,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 5 Oktober 2022
Ferdy Sambo juga menyebutkan jika istrinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bahkan Putri merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Dia juga siap mempertanggung jawabkan semua perbuatannya di mata hukum, dan siap menjalani proses hukum.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” Tegas Ferdy Sambo.




Komentar