Trotoar.id, Makassar — Dihadapan awak media, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyampaikan begitu cinta dan sayang dirinya kepada IStrinya hingga harus membunuh Mantan Ajudannya Brigadir Nofriansyah Jaosua Hutabarat.
Itu dilakukan setelah dirinya mendapat kabar akan peristiwa yang dialami istrinya di Magelang, jawa tengah beberapa hari sebelum pembunuhan dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di duren Tiga Jakarta Selatan.
Ferdy sampo hingga menyampaikan jika dirinya tidak bisa berkata-kata atas perbuatan mantan ajudannya Brigadir J saat berada di Magelang hingga dirinya termakan emosi yang memuncak.
Baca Juga :
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” Kata Ferdy Sambo dikutip suara.com
Ferdy Sambo juga mengatakan jika istrinya adalah korban dan tidak tahu menahu soal pembunuhan yang dilakukannya beserta dengan beberapa mantan ajudannya yang terjadi di mantan rumah dinas Kadiv Propam Polri 8 Juli 2022.
Bahkan dia mengaku akan siap untuk menghadapi proses hukum, dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di mata hukum
“Selain itu, Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa dan justru dia menjadi korban,” Tegas Ferdy Sambo




Komentar