Nikita MIrzani

Nikita Mirzani Resmi Menjadi Penghuni Rutan Serang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 26 Oktober 2022 15:42

Nikita Mirzani Resmi Menjadi Penghuni Rutan Serang

Trotoar.id, Serang — Kejaksaan Negeri kejari Serang Banteng resmi menjebloskan Nikita Mirzani ke Rumah tahanan Serang selama 20 hari kedepan 

Penahanan terhadap Artis Fenomenal tersebut dilakukan setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota, Selasa (25/10). Nikita langsung dibawa oleh tim Kejaksaan Serang sekitar pukul 18.35 WIB.

“Dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani selama 20 hari kedepan, terhitung 25 Oktober hingga 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, dilansir dari detikNews. 

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota atas laporan polisi yang dilayangkan DIto Dito Mahendra pada 16 Mei 2022, atas unggahannya di Instagram Story miliknya 

Nikita Mirzani sendiri diancam pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).dan Berkas penyidikannya dianggap pada pertengahan Oktober lalu.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...