Trotoar.id, Makassar – Kepala BIro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan anggaran Anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 belum tercover dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Sebab Pemerintah provinsi akan fokus pada pemenuhan belanja rutin, dan program yang tertuang dalam RPJMD, apalagi pagu anggaran untuk biro umum untuk tahun 2023 lebih minim dan tahun sebelumnya
“Pengalokasian anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas listrik di tahun anggaran 2023 tdk tersedia karena lagi fokus pemenuhan kebutuhan belanja rutin, yang mana pagu anggaran 2023 lebih minim dibanding tahun tahun sebelumnya,” Kata Andi Eka Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi SUlsel, melalui pesan singkatnya, Selasa 8 NOvember 2022.
Baca Juga :
Lanjut Eka, pengadaan mobil listrik untuk tahun 2023 bukan hal yang cukup mendesak, sehingga pengadaan kendaraan dinas MObil listrik akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
Sebelumnya kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Darmawang bintang menyebutkan, jika ada usulan untuk anggaran tahun 2023 pengadaan mobil listrik.
Wakil ketua Komisi A Arfandi Idris mengatakan jika awalnya Biro Umum mengusulkan anggaran untuk pengadaan mobil listrik, namun karena daftar tunggu (Inden) maka anggarannya dialihkan
“Iya memang sempat Biro umum usulkan, namun karena inden atau menunggu maka dialihkan kesektro lain yang lebih mendesak,” Kata Arfandi Idris
Arfandi juga menyebutkan jika ada Himbauan jika pemerintah tidak lagi membeli kendaraan berbahan bakar minyak, dan fokus untuk kendaraan listrik sebagaimana apa yang telah menjadi instruksi presiden



Komentar