Pergantian Panglima TNI

Presiden Keluarkan SUPER Godot Pengantian Panglima TNI

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 23 November 2022 15:14

Presiden Joko Widodo Melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Istana Negara, Rabu 17 November 2021. (Foto: int)
Presiden Joko Widodo Melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Istana Negara, Rabu 17 November 2021. (Foto: int)

Trotoar.id, Makassar — Presiden Joko WIdodo telah melayangkan surat kepada DPR RI perihal pergantian panglima TNI, untuk selanjutnya DPR melakukan pembahasan pergantian panglima TNI 

Hal tersebut  diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebutkan super sudah dilayangkan per hari ini 23 november 2022. 

“Supernya sudah kami kirim, kami berhitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR dan DPR akan segera melakukan pembahasan pergantian panglima TNI,” kata Pratikno di Istana Negara, 

Pratikno menambahkan, SUper baru dikirim mempertimbangkan reses anggota DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

“Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan,” tambah Pratikno.

Mengenai siapa yang akan menggantikan Andika Perkasa sebagai panglima TNI Pratikno menyebutkan itu bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.

“Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu,” ujar Pratikno. dikutip dari suara.com

Diketahui Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Penulis : Addy/Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 September 2026 19:06
Di Balik Ramainya Pemburu Kursi Petugas Haji 2027
MAKASSAR — Menjadi petugas penyelenggara ibadah haji bukan lagi sekadar soal pengabdian. Di balik seragam petugas dan tugas mendampingi jemaah di Ta...
Politik06 September 2026 18:39
Menanam Politik di Generasi Muda, Vonny Ameliani Suardi Bicara Program Gerindra dan Prabowo
MAKASSAR, Trotoar.id — Politik tidak selalu dimulai dari panggung kampanye atau perebutan kursi kekuasaan.  Di tangan generasi muda, politik bi...
Daerah06 September 2026 17:21
Bupati Sidrap Tawarkan Beras ke Tarakan, Buka Jalur Dagang Antardaerah
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membuka jalur baru untuk memperluas pasar komoditas pertaniannya. Bupati Sidrap Syah...
Daerah06 September 2026 16:24
472 Pemanah Meriahkan Bupati Sidrap Cup II, Peserta dari Luar Sulawesi Berdatangan
SIDRAP, Trotoar.id — Lapangan Andi Cammi, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berubah menjadi arena berkumpulnya para pemanah tradisional...