Trotoar.id,Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan kebijakan untuk seluruh kepala daerah dan ketua DPD II dan I untuk ikut bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang
Kebijakan tersebut diambil partai Golkar bukan untuk menghambat ambisi dan keinginan kader golkar maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah, melainkan untuk mengukur keseriusan dan komitmen ketua DPD I dan II untuk memenangkan partai Golkar di pileg akan datang
Hingga sejumlah kepala daerah yang juga menjabat sebagai ketua Golkar di tingkat provinsi dan kabupaten kota, harus pasrah dengan kebijakan yang diambil DPP Partai Golkar, bahkan tercatat ada 7 ketua Golkar yang juga kepala daerah masuk dalam daftar caleg DPR RI/DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dari partai Golkar di Sulsel
Baca Juga :
Mereka diantaranya yakni, Taufan Pawe, Walikota Parepare, (Ketua DPD I) Indah Putri Indriani Bupati Lutra (Ketua DPD II) Golkar Lutra, Iksan Iskandar Bupati Jeneponto (Ketua DPD II) Golkar Jeneponto
Kemudian Andi Kaswadi Razak Bupati Soppeng (Ketua DPD II) Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Fashar Padjalangi Bupati Bone (Ketua DPD II) Golkar Kabupaten Bone, Suhartina Bohari Wakil Bupati Maros (ketua DPP II) Golkar Maros, Kartini Otong Wakil Bupati Sinjai (Ketua DPD II) Golkar Sinjai
Itu dilakukan Golkar untuk mendongkrak perolehan suara partai Golkar pada pemilu, bahkan hasil dari pemilu nantinya menjadi rujukan partai membuka ruang bagi kadernya untuk bertarung di pilkada.
“Iya seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah dan akan berakhir di 2024 dimasukkan dalam daftar caleg DPR RI, dan hasil pemilu akan menjadi indikator Golkar mengusung kadernya di pilkada,” Kata kata Ketua DPD II Golkar Bone Andi Fahsar M Padjalangi
Penugasan DPP terhadap ketua Golkar, sebagai strategi partai golkar untuk mengukur keseriusan kader khususnya ketua baik di DPD I dan II dalam memberikan kontribusi terhadap perolehan suara partai golkar pada pemilu mendatang
Meski demikian daftar caleg tersebut nantinya akan dievaluasi, karena golkar per tiga bulan akan melakukan evaluasi sejauh mana dan apa saja yang telah dikerjakan oleh para ketua DPD II dan I.
dan apabila dalam proses, diketahui ada ketua DPD II dan I yang tidak secara serious melakukan penggalangan kekuatan maka peluang untuk mengendarai Golkar di Kontestasi pemilihan kepala daerah pada november 2024 akan pupus, sebab golkar menjadikan ukuran tersebut sebagai indikator untuk mengusung calon di pilkada nantinya




Komentar