KPUD Sulsel

Jelang Penetapan Peserta Pemilu, KPU Sulsel Lagi Sedang “Sakit”

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 13 Desember 2022 18:45

ILustrasi Bender Partai Politik
ILustrasi Bender Partai Politik

Trotoar.id, Makassar – Jelang penetapan Verifikasi Faktual Partai Politik, Harmonisasi di internal komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan tidak sedang tidak baik-baik saja, bahkan penetapan hasil Verifikasi Faktual Parpol yang dilakukan KPU dianggap salah satu komisioner dilakukan tidak sah.

Hingga Mantan Aktivis HMI tersebut meminta agar kiranya rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual parpol dilakukan ulang, sebab pada penetapan dirinya dan salah satu komisioner tidak berada di ruang rapat pleno penetapan hasil verifikasi Faktual Partai Politik=, 

“Inikan penetapan tidak corum dimana dalam aturan main penetapan dilakukan secara corum jadi penetapan ini tidak sah, dan harus dilakukan rekapitulasi ulang,” Kata Misna M Hattas Komisioner KPU Sulsel  

Dia mengungkapkan dalam proses penetapan hasil rekapitulasi Verfak parpol dilakukan dengan asas keadilan,  sehingga penetapan yang cuma dihadiri 3 Komisioner sangat rentang dengan pelanggaran yang dilakukan. 

Meski pada rapat pleno terbuka, diakui ada lima komisioner dari tujuh yang hadir dalam rapat pleno tersebut, karena lantara waktu shalat Ashar dirinya dan Syarifuddin Jurdi meminta izin untuk melaksanakan shalat. 

saat usai melaksanakan Shalat dirinya dikagetkan saat mengetahui penetapan rapat pleno hasil verifikasi Faktual Partai politik telah dilakukan, hingga dia tidak tahu apakah hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam berita acara atau tidak 

“Waktu penetapan saya tidak di ruangan saya izin shalat, saya kaget saat ingin kembali ke aula, tiba-tiba dikatakan rapat telah selesai dan telah menetapkan hasil rekapitulasi Verfak Parpol, saya tidak tahu apakah itu ada berita acaranya atau tidak,” Kata Misna 

Setelah dirinya mengecek ke staf, dia menyebutkan jika belum ada berita acara yang ditandatangani oleh komisioner, sehingga dia yakini jika penetapan tersebut tidak mungkin karena dilakukan secara tidak corum. 

Olehnya itu dia meminta kepada seluruh komisioner untuk melakukan rekapitulasi Verfak ulang, itu dilakukan agar KPU tidak biwaha ke ranah hukum atau digugat melalui bawaslu maupun DKPP 

Sebelumnya diketahui dalam rapat Pleno Rekapitulasi Verfak Parpol dihadiri lima komisioner, yakni Faisal Amir (Ketua KPU) , Misna M Hattas, Upi Hastati, M Asram Jaya, dan Syarifuddin Jurdi.

Sementara dua komisioner lainnya, Uslimin dan Fatmawati sedang berada di luar daerah sehingga tidak dapat hadir dalam rapat pleno,  

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 Juni 2026 20:34
DPRD Pantau Realisasi DBH di Pemda Barru
BARRU, TROTOAR.ID — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru guna memastikan realisasi Dana Bagi Hasil (...
Daerah23 Juni 2026 20:24
Wakil BUoati Barru Jamu Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Sulsel
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru,...
Daerah23 Juni 2026 16:22
Bupati Barru Turun Langsung Pimpin Panen Udang Vaname
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, turun langsung memimpin panen udang vaname ...
Daerah23 Juni 2026 16:13
Buoati Barru launching Pameran dan Bazar UMKM
BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui gelaran Pameran dan Bazar UMKM dal...