Trotoar.id, Makassar – Usulan pemerintah Provinsi Sulawesi selatan untuk mengganti Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) diamini oleh Presiden Joko Widodo.
Persetujuan presiden atas pergantian Sekretaris Daerah Provinsi tertuang dalam petikan presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022, tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan
“Memutuskan memberhentikan dengan Hormat Abdul Hayat Gani NiP 196504051990101002 sebagai pembina utama (IV/e) dari jabatannya sebagai sekretaris daerah Provinsi Sulawesi SelatanSelatan” Bunyi putusan dalam petikan Presiden yang diterbitkan pada 30 November 2022.
Baca Juga :
Sehingga dengan terbutnya Etikan Presiden teut maka kursi S3ktwtatia daakandniabat elakkan harian sebelum nantinya adanya sekretaris Daerah definitig yang di tunjuk oleh pemerintah Pusat.
Berdasarkan Informasi, gubernur Sulsel menunjuk Andi Aslam Patonangi sebagai PLH sekda Provinsi Sulawesi Selatan




Komentar