Trotoar.id, Makassar – Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengukir prestasi, dengan berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1 Kilogram lebih.
Barang haram diamankan dari tangan Rahmat Rizal, warga jalan Mappaodang, kecamatan Tamalate kota Makassar
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengutarakan, pelaku diamankan atas Informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi pelaku marak peredaran narkoba
Baca Juga :
“Setelah mendapat Informasi, anggota langsung lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan Rahmat Rizal di depan sebuah ruko, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga saset sabu-sabu,” Kata AKBP Dolly M Tanjung
Usia diamankan, pelaku menyebut jika barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti, dan saat oe gembangan dilakukan kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
Pelaku mengaku jika barang haram tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di kompleks permata hijau lestari
“Keterangan pelaku menyebutkan barang haram ditemukan di sebuah rumah kosong di permata hijau lestari, di jalan hertasning makassar,” Katanya
Rahmat menjelaskan jika dia menemukan barang haram tersebut, saat pemilik rumah memintanya untuk membersihkan rumah yang sebelumnya dikontrakkan ke orang lain dan menemukan barang tersebut dan membawanya pulang
“Barang itu ditemukan di rumah kosong saat dirinya diminta membersihkan rumah kosong tersebut, lalu membawa pulang barang Haram tersebut,”ujarnya




Komentar