Pemda Sinjai

Ini Pesan Sekda Sinjai kepada Penyelenggara Pilkades

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 Februari 2023 15:22

Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Trotoar.id, Sinjai – Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Bimtek yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (8/2/2023) ini diikuti sebanyak 167 petugas KPPS yang berasal dari 7 desa.

Desa tersebut masing-masing desa Terasa, Alenangka, Gareccing, Tongke-tongke, Desa Salohe, Bongki Lengkese, dan dan desa Gantarang.

Dalam sambutannya Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkades tidak lepas dari peran KPPS. Oleh karena itu KPPS dituntut untuk membekali diri dengan pemahaman dan penguasaan regulasi yang menjadi dasar dan pwdoman dalam melaksanakan tugas dilapangan.

KPPS merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pilkades karena bertugas menjalankan pemungutan suara di TPS yang tersebar dibeberapa titik desa.

“Sebagai ujung tombak yang sangat mendukung suksesnya tahapan penyelenggaraan pilkades maka kuncinya adalah saudara harus bekerja secara profesional, cermat, adil dan netral,” jelasnya.

Selain itu Andi Jefrianto yang juga selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tingkat Kabupaten Sinjai menekankan bahwa regulasi pelaksanaan pilkades berbeda dengan regulasi pilkada sehingga perlu memahami dan memperdalam regulasi yang terkait pilkades agar tidak menimbulkan permasalahan.

Salah satunya tugas KPPS dalam pilkades berbeda dengan tugas KPPS dalam pilkada. “Dimana KPPS dalam pilkada salah satu tugasnya adalah menandatangani surat suara di TPS, sedangkan KPPS di pilkades yang diberi kewenangan untuk menandatangani kertas suara adalah Ketua PPKD desa”, jelasnya.

Sehari sebelumnya Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) juga membuka Bimtek KPPS yang diikuti sebanyak 165 petugas KPPS yang berasal dari 6 desa yakni desa Lappacinrana, Bontokatute, Bonto Tengnga, Massaile, Patongko dan desa Samaturue.

Kegatan yang menghadirkan narasumber Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim ini turut dihadiri oleh para para Kepala OPD selaku PPKD Kabupaten dan para Camat.

Penulis : Ilyas

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...