Categories: News

Satpol PP Edukasi Pengunjung terkait Perda KTR di Rumah Sakit

Pemda Bulukumba

Trotoar.id, Bulukumba — Sejumlah pengunjung kedapatan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba tengah merokok di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba saat petugas menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan Perda 2 tahun 2015, Rumah sakit merupakan salah satu tempat yang termasuk kawasan tanpa asap rokok. Pengunjung maupun keluarga pasien dilarang merokok di lingkungan rumah sakit.

Sebanyak 5 pengunjung yang kedapatan tengah merokok di kawasan rumah sakit, diantaranya di halaman parkir depan, dan antara Gedung Perawatan C1 dan C2.

“Meski terciduk merokok, pengunjung rumah sakit tersebut tidak ditindak, hanya didata dan diberi pemahaman tentang larangan merokok di kawasan tanpa asap rokok,” ujar Koordinator Humas RSUD, Maksum Tantu.

Dikatakan sejumlah petugas Satpol PP Bulukumba, menyusuri tempat-tempat yang biasa ditempati pengunjung beristirahat di rumah sakit.

Beberapa orang terciduk sedang merokok di kawasan Rumah Sakit tak bisa menghindar dari petugas. Oleh petugas mereka didata dan diberi pemahaman terkait Perda larangan merokok di kawasan tanpa asap rokok.

“Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, disebutkan bahwa setiap orang yang merokok pada tempat yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 50.000,000, sebagai mana sosialisasi yang pernah dilakukan Instalasi PKRS dan pemasangan beberapa pamflet di rumah sakit,” terang Maksum

Dia berharap dengan adanya sosialisasi perda nomor 2 tahun 2015 ini, maka lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba terbebas dari asap rokok.(*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DPRD Sulsel Fasilitasi RDP Terkait Penutupan Akses Jalan di Maros, Yasir Machmud Dorong Solusi Berkeadilan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si., memimpin…

10 menit ago

Pemprov Sulsel Percepat SLHS untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi…

34 menit ago

Komisi E DPRD Sulsel Bahas Kesiapan Penerimaan Siswa Baru 2026/2027

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadly Ananda, bersama anggota Komisi…

56 menit ago

Viral Kandang Babi di Gudang Farmasi, Camat Tamalate Turun Tangan: Kini Sudah Dipindahkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Polemik keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Dg. Tata,…

2 jam ago

Bulukumba Kejar Status “Sangat Inovatif”, 100 ASN Digenjot Input Data IGA 2026

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba tancap gas mengejar predikat “Sangat Inovatif” pada 2026. Sebanyak…

2 jam ago

TP PKK Makassar Turun ke Sekolah, Edukasi Siswa Kelola Sampah dari Maggot hingga Teba

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Kota Makassar mengintensifkan edukasi pengelolaan sampah sejak dini dengan…

2 jam ago

This website uses cookies.