Trotoar.id, Makassar – Politisi Partai Golkar Suwardi Haseng tercatat merupakan Legislator Provinsi Sulawesi Selatan yang paling tajir.
Berdasarkan catatan LHKPN Desember tahun 2021, tercatat harta kekayaan dimiliki Suwardi Haseng bernilai Rp 111,9 Miliar
Dikutip dari lama resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ tercatat Suwardi Haseng memiliki Harta terdiri dari tanah sebanyak 29 Uni lt dengan total nilai Rp63.6 Miliar, kemudian transportasi 5 ikut sebesar Rp1. 36 Miliar
Tidak itu saja, Suardi Haseng juga tercatat memiliki harta tidak bergerak dengan nilai Rp1. 39 M, kemudian surat berharga sebesar Rp 160 Juta, selanjutnya Kas dan setara kas sebanyak Rp 44,5 Miliar
Namun Suwardi Haseng juga dalam LHKPN miliknya mencantumkan hutang sebesar Rp1. 1 miliar
Bahkan berdasarkan LHKPN sejak Suwardi Haseng duduk sebagai anggota DPRD Sulsel mengalami pertambahan nilai aset bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp 30 miliar lebih
Dengan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya maka Suwardi Haseng merupakan Legislator se Sulsel dengan nilai LHKPN terbesar
Bahkan Suwardi Haseng mengalahkan LHKPN milik 85 Anggota DPRD Sulsel,
Dalam riwayat LHKPN-nya, Suwardi Haseng pertama kali melaporkan harta kekayaannya sejak 25 Desember 2003 ketika duduk sebagai anggota DPRD Soppeng.
1. 25 Desember 2003 harta kekayaan Rp.569.549.000
2. 31 Desember 2018 harta kekayaan Rp.44.061.376.681
3. 31 Desember 2019 harta kekayaan Rp.81.542.045.606
4. 31 Desember 2020 harta kekayaan Rp.114.759.358.587
5. 31 Desember 2021 harta kekayaan Rp.111.931.083.618
Sementara itu di posisi kedua ada nama Meity Rahmatia anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meity Rahmatia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp53 miliar.
Harta kekayaan Meity Rahmatia Dari harta tanah dan bangunan sebanyak 17 unit, dengan total nilai sebesar Rp 48.250 miliar, alat transportasi Rp1,3 Miliar.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp1,7 miliar, kas dan setara kas senilai Rp6,9 miliar, dan utang sebesar Rp 4,6 miliar
KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.
“LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara,” kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).
Memiliki Harta Sebanyak Rp 111 M Suwardi Haseng, Lesgilator Twrkaya a Se Sulsel
Trotoar.id, Makassar – Politisi Partai Golkar Suardi Haseng tercatat merupakan Legislator Provinsi Sulawesi Selatan yang paling tajir.
Berdasarkan catatan LHKPN Desember tahun 2021, tercatat harta kekayaan dimiliki Suardi Haseng bernilai Rp 111,9 Miliar
Dari total harta kekayaan yang dimiliki Politisi Partai Golkar tersebut, terdiri dari tanah sebanyak 29 Uni lt dengan total nilai Rp63.6 Miliar, kemudian transportasi 5 ikut sebesar Rp1. 36 Miliar
Tidak itu saja, Suardi Haseng juga tercatat memiliki harta tidak bergerak dengan nilai Rp1. 39 M, kemudian surat berharga sebesar Rp 160 Juta, selanjutnya Kas dan setara kas sebanyak Rp 44,5 Miliar
Namun Suwardi Haseng juga dalam LHKPN miliknya mencantumkan hutang sebesar Rp1. 1 miliar
Bahkan berdasarkan LHKPN sejak Suwardi Haseng duduk sebagai anggota DPRD Sulsel mengalami pertambahan nilai aset bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp 30 miliar lebih
Dengan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya maka Suwardi Haseng merupakan Legislator se Sulsel dengan nilai LHKPN terbesar
Bahkan Suwardi Haseng mengalahkan LHKPN milik 85 Anggota DPRD Sulsel,
Dalam riwayat LHKPN-nya, Suwardi Haseng pertama kali melaporkan harta kekayaannya sejak 25 Desember 2003 ketika duduk sebagai anggota DPRD Soppeng.
1. 25 Desember 2003 harta kekayaan Rp.569.549.000
2. 31 Desember 2018 harta kekayaan Rp.44.061.376.681
3. 31 Desember 2019 harta kekayaan Rp.81.542.045.606
4. 31 Desember 2020 harta kekayaan Rp.114.759.358.587
5. 31 Desember 2021 harta kekayaan Rp.111.931.083.618
Sementara itu di posisi kedua ada nama Meity Rahmatia anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meity Rahmatia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp53 miliar.
Harta kekayaan Meity Rahmatia Dari harta tanah dan bangunan sebanyak 17 unit, dengan total nilai sebesar Rp 48.250 miliar, alat transportasi Rp1,3 Miliar.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp1,7 miliar, kas dan setara kas senilai Rp6,9 miliar, dan utang sebesar Rp 4,6 miliar
KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.
“LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara,” kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.