DPRD Makassar

Budi Hastuti Ingatkan Orang Tua Soal Hak-Hak Anak

Suriadi
Suriadi

Rabu, 05 April 2023 21:59

Budi Hastuti Ingatkan Orang Tua Soal Hak-Hak Anak

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Agustus 2026 20:14
Adnan Purichta Ichsan Dikabarkan Kembali ke Demokrat, Ni’matullah: Saya Juga Dengar Demikian
MAKASSAR, Trotoar.id — Peta politik Sulawesi Selatan kembali diramaikan kabar kembalinya mantan Bupati Gowa dua periode, Adnan Purichta Ichsan Yasin...
News15 Agustus 2026 16:02
Profil Danrem 141/Toddopuli yang Baru, Kolonel Inf. Robinson Tallupadang: Putra Toraja dengan Rekam Jejak Panjang
BONE, Trotoar.id — Kabar membanggakan datang dari masyarakat Toraja. Salah satu putra terbaik Toraja, Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, dipercaya m...
Metro15 Agustus 2026 15:46
Munafri Pimpin Gladi Bersih HUT ke-81 RI di Karebosi, Pastikan Upacara Berjalan Khidmat
MAKASSAR, Teotoar.id— Lapangan Karebosi, Sabtu (15/8/2026) pagi, menjadi tempat terakhir bagi Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan sebelum...
Politik15 Agustus 2026 15:21
IAS Beberkan Bursa Sekretaris Golkar Sulsel, Enam Nama Masuk Radar
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai membuka susunan puzzle kepengurusan baru Part...