Polresta Makassar

Pelaku Utama Pembacokan Warga Di Ringkus Jatanras

Suriadi
Suriadi

Senin, 24 April 2023 21:18

Pelaku Utama Pembacokan Warga Di Ringkus Jatanras

Trotoar.id, Makassar – Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar akhir berhasil membekuk pelaku utama penganiayaan terhadap dua warga di jalan Barawaja 2, Kota Makassar dua hari yang lalu. 

AM merupakan pelaku utama dalam kasus oe penganiayaan yang mengakibatkan dua korban kena sabetan parang.. 

Pada saat dilakukan pengembangan pelaku membenci melarikan diri hingga akhirnya di hadiah timah panas pada kakinya. 

AM yang merupakan warga jalan gowa pemuda, berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Batua Raya kota Makassar.

dalam aksinya Pelaku mengakui jika penyerangan terhadap warga merupakan salah sasaran. 

Penyera gan dilakukan, lantaran salah seorang rekan dari pelaku diaaniyaya oleh sejumlah pemuda yang menurut mereka satu dari dua korban adalah pelaku 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajilb membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka utama pelaku penganiayaan yang terjadi

beberapa jam lalu dan tersangka juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. 

“Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama, dan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri,” Katanya 

Penulis : AwL

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...