Trotoar.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar masif melaksanakan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak.
Sosialisasi dilakukan guna memberi dampak positif atas capaian pajak daerah terhadap PAD kita Makassar dari sektor pajak
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Bapenda Kota Makassar Hariman saat membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran, Rabu (14/6) kemarin.
Baca Juga :
Hariman menjelaskan edukasi kepatuhan wajib pajak di sektor restoran, mengingat pada semester I 2023 Pendapatan dari Pajak Restoran mengalami surplus Rp14 miliar jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.
“Saat ini kita sudah dapat Rp100 miliar hingga 14 Juni 2023. Angka ini naik hingga Rp14 miliar jika dibanding periode yang sama tahun lalu,” tukas Hariman, Kamis (15/6).
Lanjut Hariman salah satu yang mendorong
Lonjakan penerimaan pajak dari sektor restoran seiring banyaknya event yang di gelar di Makassar.
Hal ini membuat kunjungan wisatawan ikut naik dan mereka cenderung menikmati kuliner di restoran dan rumah makan.
“Semoga progress ke depan tambah bagus apalagi ada event besar yang akan datang, itu akan sumbang pad khususnya pajak restoran karena tidak mungkin orang tidak makan,” jelasnya.
Komentar