Trotoar,id, Makassar – Partai Solidaritas Indoensia (PSI) menambah daftar partai politik yang tidak akan didaftarkan sebagai peserta pemilu di Kabupaten Barru apda tahun 2024 mendatang
PSI dicoret, lantaran pada masa perbaikan, Partai yang di ketuai Mantan Vokalis Band tersbeut tidak menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg yang diu ajukan, sehingga KPU memutuskan untuk mencoret PSI dalam daftar Parpol peserta Pemilu
Anggota KPU Kabupaten Barru Divisi Teknis Busman. A Gani mengatakan dari 14 partai yang pada bulan mei lalu mengajukan daftar caleg, satu partai dinyatakan TMS lantaran tidak menyerahkan dokumen perbaikan bakal calegnya
“Dari 14 yang mengajukan bacaleg pada bulan Mei kemarin, cuma PSI yang tidakj menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg, sehingga secara otomatis dianggap Tidak memenuhi Syarat (TMS),” Katanya Busman. A Gani
Tidak masuknya PSI dalam daftar Partai politi peserta Pemilu maka tercatat ada lima partai politik yang akan menjadi penonton pada pemilu 2024 akan datang
Kelima partai politik tersbeut yakni PSI, Garuda, PKN, Partai Buruh dan partai Hanura yang akan menjadi penonton pada kontestasi pemilihan calon legislatif
“Iya benar ada lima partai Politik yang tidak akan menjadi peserta pemilu, empat yang tidak mengusulkan bacaleg satu gugur pada tahapan perbaikan dokumen,” Katanya
Sehingga partai politik yang akan ikut pada kontestasi pemilihan legislatif cuma ada 13 Partai Politik diantaranya Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gelora, PKS, PAN, PBB, Perindo, PPP, Partai Umat ,PDIP, dan PKB



Komentar