Untuk mengisi Posisi sebagai penjabat Gubernur Sulsel, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bakal calon yang akan diusulkan DPRD ke Kementerian dalam Negeri.
Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan belum memutuskan siapa tiga bakal calon Penjabat Gubernur yang akan diumumkan dalam rapat paripurna pada 8 Agustus mendatang
Bahkan Wakil ketua DPRD Sulsel Darmawansyah yang ditemui saat mendampingi Prabowo Subianto mengungkapkan belum dikerucutkan tiga nama
“Kami pimpinan belum mengerucutkan tiga nama, Insya Allah Senin kita rapim kembali mengerucutkan tiga nama yang kemudian kita umumkan di Paripurna,” katanya
Namun dia tidak menapik beberapa nama yang Sunter beredar di publik merupakan nama yang diusulkan beberapa fraksi.
Apa agi setiap fraksi diberi kewenangan mengusulkan satu nama bakal calon Penjabat Gubernur yang kemudian akan didiskusikan siapa yang akan dipilih dari tiga nama nantinya
“Tunggu makin paripurna kita akan umumkan tiga nama calon penjabat yang akan kita usul Ke presiden melalui Kemendagri,” ucapnya
Tiga nama yang Santer beredar luas yakni, Bachtiar Dirjen Politik dan Pemerintahan umum, Jufri Rahman, Staf Ahli Menpan RB, Aswanto Staf Ahli Kominfo bidang Hukum
Ketiga nama tersebut dikabarkan mendapat dukungan mayoritas dari beberapa fraksi di DPRD Sulsel.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.