DPRD Sulsel

Tak Kirim Usulan Pj Gubernur, DPRD Sulsel Dianggap Mengabaikan Aspirasi Rakyat 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 09 Agustus 2023 13:33

Nurmal Idrus DIrektur NUrani STrategi
Nurmal Idrus DIrektur NUrani STrategi

Trotoar id, Makassar – Kegagalan DPRD Provinsi Sulsel dalam menetapkan tiga usulan nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, dianggap sebagai tindakan yang menyalahi keinginan rakyat Sulsel. 

Sebagai representasi rakyat Sulsel, DPRD seharusnya menyatu dan satu suara terkait dengan keputusan penting itu. 

Pengamat Politik yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus, MM, menyebut para anggota DPRD telah mengabaikan keinginan rakyat Sulsel agar rakyat Sulsel punya suara dalam penentuan calon gubernur mereka ke depan. 

“Yang mau dipilih itu Gubernur yang akan banyak menentukan baik buruknya daerah ini setidaknya untuk setahun ke depan. Sebagai wakil kita di DPRD yang diberi hak untuk mengusulkan nama ke pusat, tak seharusnya mereka mengabaikan itu,” ujarnya. 

Baca Juga  Terlalu Berat, Nurani Strategic Akan Sampaikan Dokumen Usulan Perubahan Regulasi Perseorangan ke DPR

Kata Nurmal, kegagalan DPRD Sulsel dalam memutuskan tiga nama patut disesalkan, oleh karena keputusan itu tak bisa dicapai karena hal teknis yaitu sidang tak korum. 

“Ini sangat patut disesalkan karena kegagalan pengambilan keputusan bukan karena tak bisa menentukan nama tetapi karena sidang tak korum. Entah karena mereka malas rapat atau ada hal non teknis sehingga mereka tak mau datang rapat,” ujarnya. 

Baca Juga  Mendagri Usulkan Pemilu di April atau Mei 2024, Nurmal: Masih Logis

Akademisi ini menyebut, DPRD Sulsel kalah pamor dari sejumlah daerah yang justru lancar memutuskan calon Pj. Gubernur nya seperti DPRD Jawa Barat. 

Sebelumnya, Kemendagri telah meminta tiga nama calon Pj. Gubernur Sulsel kepada DPRD Sulsel, yang batas waktunya hingga Rabu 9 Agustus 2023 ini. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Pasal 4, Pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh: Menteri dan  DPRD melalui Ketua DPRD provinsi.

Baca Juga  Nurmal: Parpol Bukan Penentu Kemenangan di Pilkada

Menteri mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan. Sementara DPRD juga  mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

Nama-nama itu kemudian akan dikerucutkan menjadi 3 nama oleh tim khusus di Kemendagri yang akan diusulkan kepada Presiden. Dengan tidak adanya usulan nama dari DPRD Provinsi Sulsel, nama usulan nama sepenuhnya berasal dari Kemendagri.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...